portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Keangkuhan Anak Jokowi dalam Pilkada Dikritik oleh Pakar Hukum: Perlu Adanya Perubahan dalam Aturan Muluskan Tarung Pilkada

Keangkuhan Anak Jokowi dalam Pilkada Dikritik oleh Pakar Hukum: Perlu Adanya Perubahan dalam Aturan Muluskan Tarung Pilkada

Perubahan aturan kembali terjadi diduga kuat sebagai upaya memuluskan jalan putra bungsu Jokowi, Kaesang, untuk bertarung di Pilkada Jakarta.

Setelah MA membuat keputusan yang kontroversial itu, kini publik kembali ramai mengkritik Jokowi terutama terhadap dua putranya. Pasalnya, peristiwa serupa juga terjadi jelang Pilpres. Gibran lolos jadi Cawapres usai keputusan kontroversial MK yang mengubah syarat umur.

Pandangan itu salah satunya disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Dia menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah.

Feri Amsari menyebut, peraturan perundang-undangan mengatur aturan lain yang berada di bawahnya, seperti peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

“Bahwa apa yang sudah diatur di undang-undang, kalau sudah berkesesuaian dengan aturan yang ada di bawah undang-undang, seperti peraturan KPU itu, maka dia merupakan peraturan teknis yang tidak melabrak undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, putusan MA tentang perubahan penghitungan batas usia calon kepala daerah tersebut diambil bukan karena tidak paham. Melainkan hal itu merupakan kesengajaan.

“Di titik ini menurut saya, ini bukan ketidakpahaman, tapi ini sebuah kesengajaan dalam rangka mengulang kisah romantis kemarin, di mana anak raja bisa melabrak ketentuan undang-undang, sehingga semua hal bisa diabaikan dan proses pemilihan presiden bisa sesuai harapan istana,” ujarnya.

Feri menilai, apa yang terjadi terhadap aturan negara yang begitu mudahnya diubah demi memuluskan hasrat penguasa adalah tindakan keangkuhan yang dipertontonkan secara telanjang. “Semua orang akan tahu bahwa ini untuk kepentingan anak presiden,” tandasnya, melalui video yang kini beredar di media sosial. (bs-sam/fajar)

Exit mobile version