portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Anggota DPR PDIP Mengusulkan Legalisasi Politik Uang dalam Pemilu: Tanpa Uang, Tidak Akan Memenangkan Pemilu

Anggota DPR PDIP Mengusulkan Legalisasi Politik Uang dalam Pemilu: Tanpa Uang, Tidak Akan Memenangkan Pemilu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua mengusulkan agar praktik uang politik diakui dalam kontes politik Pemilu. Anggota Komisi II ini berpendapat bahwa tanpa uang politik, masyarakat tidak akan memilih kandidat.

Menurut Hugua, uang politik sebaiknya diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan yang jelas. Misalnya, KPU harus menetapkan jumlah uang politik yang diizinkan, seperti Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta, atau bahkan Rp5 juta. Dengan begitu, Badan Pengawas Pemilu dapat mengawasi lebih tegas.

“HARUS KITA LEGALKAN UANG POLITIK dalam PKPU dengan batasan tertentu. Karena tanpa uang politik, tidak ada yang akan dipilih,” kata Hugua saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Hugua juga menyatakan bahwa jika uang politik tidak diizinkan, maka akan terus terjadi permainan tak jujur jelang pemilihan. Dia mengatakan bahwa kandidat yang tidak memiliki uang tidak akan terpilih, sementara yang memiliki uanglah yang akan menang.

“Dalam atmosfer seperti ini, rakyat tidak akan memilih. Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur hukuman bagi pelanggar praktik uang politik,” tambahnya.

Exit mobile version