KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mengumpulkan 749.298 dukungan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Mereka telah memenuhi syarat minimal dukungan yang diperlukan, yakni 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta di pemilu sebelumnya. Proses selanjutnya meliputi pengunggahan dokumen syarat dukungan ke dalam aplikasi Silon dalam waktu 3×24 jam. Tahapan selanjutnya termasuk verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dan tanggapan atas dukungan. Hanya satu pasangan calon independen, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang berhasil menyerahkan syarat dukungan hingga hari terakhir penyerahan berkas. Mereka telah menyerahkan sekitar 160 ribu dukungan melalui aplikasi Silon dan sekitar 690 ribu dukungan dalam bentuk fisik. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Home
Berita
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Mendapat Dukungan 749.298 Untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…