portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

PDIP Melanjutkan Gugatan ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Mereka Belum Move On

PDIP Melanjutkan Gugatan ke PTUN, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Mereka Belum Move On

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Meskipun kubu 01 yang diwakili oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dengan lapang dada, namun kubu 03 menunjukkan sikap yang berbeda.

Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang didukung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo, menunjukkan sikap yang keras kepala.

Mereka, terutama PDIP, menolak untuk menerima putusan MK, meskipun putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Bagi PDIP, sebuah perjuangan tidak akan dianggap selesai jika target yang diinginkan belum tercapai.

Oleh karena itu, PDIP memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan MK tersebut.

Sikap keras kepala yang ditunjukkan oleh kubu Ganjar-Mahfud menunjukkan bahwa mereka masih berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan dan tujuan politik mereka, meskipun hal tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan kontroversi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Fahri Bachmid menyatakan bahwa apa yang diupayakan PDIP tidak akan berpengaruh.

“Riak-riak dari masyarakat, tidak ada pengaruhnya, silakan saja. Kita ini negara besar,” ujar Fahri saat ditemui di kantor PBHI Sulsel, Jumat (26/4/2024).

Dikatakan Fahri, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Pemikiran yang tidak seragam merupakan hal yang biasa terjadi.

“Jadi bisa saja kita tidak bisa seragamkan pikiran kita dengan orang lain yang belum mengerti,” ucapnya.

Meskipun demikian, kata Fahri, agenda konstitusional tetap berjalan. Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024.

Exit mobile version