portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

Feri Amsari: Putusan MK Soal Pilpres 2024 Hanya Jadi Alat Pembodohan Publik

Feri Amsari: Putusan MK Soal Pilpres 2024 Hanya Jadi Alat Pembodohan Publik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, tiba-tiba menjadi sorotan setelah mengeluarkan komentar tajam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilpres 2024.

Feri Amsari mengekspresikan kekecewaannya terhadap putusan MK, menyebut nasib Hakim Konstitusi sebagai malang.

“Hakim Konstitusi betapa malang nasibmu kini,” ujar Feri dalam keterangannya di aplikasi X @feriamsari (22/4/2024).

Menurutnya, Hakim Konstitusi hanya menjadi alat pembodohan publik atas kecurangan yang nyata dalam proses Pilpres.

“Sekedar jadi alat pembodohan publik atas kecurangan Gentong Babi yang nyata,” tukasnya.

Pernyataan kontroversial tersebut diungkapkan Feri Amsari meskipun mengakui bahwa hal tersebut mungkin dianggap haram, namun ia merasa bahwa hal tersebut memberikan kesenangan tersendiri.

“Haram tapi dia nikmat,” cetusnya.

Merespons putusan MK, Feri berharap agar film dokumenter “Dirty Vote” kembali dibuat lanjutannya.

“Tolong dong dibuat lanjutan film dirty vote,” tukasnya.

Ia merasa ingin menganalisis dan memberikan pelajaran politik atas keputusan MK tersebut.

“Dengan menelaah, menganalisis, dan memberikan pelajaran politik atas keputusan MK hari ini,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, MK menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon untuk sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Exit mobile version