Berita  

Bamsoet: Seluruh Elemen Bangsa Wajib Menghormati Putusan MK tentang PHPU Pilpres 2024 yang Dibacakan Besok.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024, Senin (22/4).

Menjelang putusan itu, masyarakat Indonesia diharapkan bersikap bijaksana dan menerima apa pun yang akan menjadi putusan hakim MK.

Harapan itu salah satunya disuarakan Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Dia meminta seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Majelis hakim MK dijadwalkan akan membacakan putusannya pada Senin (22/4) besok pukul 09.00 WIB. Menurut Bamsoet, putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil para pihak yang berperkara.

“Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari jpnn, Minggu (21/4).

Dia menyampaikan hal itu dalam orasi ilmiah pada wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur di Jakarta, Minggu (21/4).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap setelah putusan MK, semua elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

Bamsoet menyebut visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata. “Bappenas memproyeksikan pada era Indonesia emas 2045 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, di mana 70 persen di antaranya adalah kelompok usia produktif,” terang Bamsoet.

Exit mobile version