Berita  

Teddy Gusnaidi Membahas Pentingnya Anies dan Ganjar Memperinci Kesalahan Penghitungan Suara ke MK, Bukan Imajinasi atau Percakapan Romantis dengan Megawati

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Teddy Gusnaidi, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, mengungkapkan pentingnya bagi pasangan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk secara terperinci menjelaskan kesalahan dalam perhitungan suara kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menyatakan bahwa dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemohon yang terdiri dari Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, harus dengan jelas menguraikan kesalahan dalam perhitungan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Berdasarkan Undang-Undang MK Pasal 75, pemohon yang dalam hal ini Ganjar dan Anies, HARUS menjelaskan dengan jelas tentang KESALAHAN hasil PERHITUNGAN suara yang diumumkan oleh KPU dan hasil PERHITUNGAN yang BENAR menurut pemohon,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dilansir oleh FAJAR.CO.ID, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, menurut Juru Bicara Partai Garuda ini, pemohon juga harus menguraikan dengan jelas mengenai hasil perhitungan yang benar menurut versi mereka sendiri berdasarkan Undang-undang MK Pasal 75.

Dia menekankan bahwa pemohon harus menunjukkan dengan jelas lokasi perhitungan suara dan kesalahan dalam penjumlahan perhitungan suara yang telah diumumkan oleh KPU.

“Berdasarkan Penjelasan Pasal 75, Pemohon yang dalam hal ini Ganjar dan Anies wajib MENYATAKAN secara JELAS TEMPAT perhitungan suara dan kesalahan dalam PENJUMLAHAN perhitungan suara,” tulis Jubir Partai Garuda ini.

Selain itu, Teddy Gusnaidi juga menambahkan bahwa dalam permohonan ke Mahkamah Konstitusi, pemohon juga harus menyertakan bukti-bukti yang mendukung klaim kesalahan perhitungan suara tersebut.

Exit mobile version