Berita  

MK Hanya Riset 14 Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024, Termasuk dari Megawati Soekarnoputri

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 16 April 2024, ada 14 amicus curiae yang akan diperhatikan oleh hakim konstitusi yang menangani kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Meskipun demikian, Fajar menegaskan bahwa keberadaan amicus curiae ini tidak menjamin bahwa pendapat mereka akan dipertimbangkan dalam putusan akhir.

“Ada 14 yang sampai hari ini sudah diperhatikan oleh hakim, bukan berarti dipertimbangkan ya,” kata Fajar kepada ANTARA di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa 14 amicus curiae tersebut telah diberikan kepada majelis hakim konstitusi untuk dibaca, dipertimbangkan, dan diperhitungkan.

Fajar juga menjelaskan bahwa batas waktu untuk menerima amicus curiae sampai tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB adalah keputusan dari majelis hakim.

Setelah tanggal tersebut, MK tetap akan menerima amicus curiae, tetapi tidak akan diperhatikan oleh hakim konstitusi.

Tetapi, pengaruh dari amicus curiae terhadap pengambilan keputusan masih belum dapat diukur secara pasti, bergantung sepenuhnya pada masing-masing hakim konstitusi.

Dia juga menyebutkan bahwa pengalaman amicus curiae dalam kasus PHPU masih sedikit, terutama dalam kasus pengujian undang-undang.

Berikut adalah daftar 14 amicus curiae yang diterima oleh MK hingga tanggal 16 April 2024:

– Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
– Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
– TOP Gun
– Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
– Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
– Pandji R. Hadinoto
– Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lainnya
– Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga
– Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto
– Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
– Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
– Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
– Amicus Stefanus Hendriyanto
– Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Exit mobile version