Berita  

Kentut Inkonstitusional: Cawe-cawe Presiden Jokowi Menurut Denny Indrayana

Pakar hukum tata negara dan advokat, Denny Indrayana, mengomentari “cawe-cawe Presiden Jokowi” dalam Pilpres 2024 sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pemilu yang jujur dan adil. Menurut Denny, hal itu bukan pekerjaan mudah dan ibaratnya seperti maaf kentut yang bisa dicium bau busuknya di seluruh negeri. Meskipun tidak ada bentuk atau bukti fotonya, Denny menegaskan bahwa dibutuhkan penciuman tajam dan hati nurani Hakim Konstitusi yang bersih untuk mengungkap kasus tersebut. Ia menyebutnya sebagai kentut inkonstitusional Presiden Jokowi, sebagai sindiran terhadap dugaan campur tangan presiden dalam politik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.

Exit mobile version