Berita  

Geisz Chalifah: Sebaiknya Tidak Perlu Lagi Mengadakan Pilpres Secara Langsung Jika MK Menolak Gugatan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Geisz Chalifah memperingatkan bahwa jika gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditolak oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

Pria yang disebut-sebut sebagai Anies tersebut menyatakan bahwa jika MK mengabulkan gugatan Paslon 01 dan 03, maka demokrasi tetap terjaga. Namun jika ditolak, ia menyarankan agar Pilpres secara langsung tidak lagi diselenggarakan.

“Bila MK mengabulkan gugatan, demokrasi tetap terjaga. Tetapi jika ditolak, sebaiknya Pilpres secara langsung tidak perlu lagi diadakan,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Kamis (18/4/2024).

Daripada menggunakan demokrasi langsung, dengan satu warga Indonesia satu suara, ia menyarankan agar proses Pilpres dilakukan melalui perwakilan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Cukup lewat MPR saja,” ujarnya.

Menurutnya, Pilpres dengan sistem saat ini mengalami kerusakan data yang parah. Hal itu tidak dapat diperbaiki lagi.

“Kerusakan Pilpres 2024 terlalu parah jika dibiarkan. Tidak akan bisa diperbaiki lagi. Sikap licik dan tidak memiliki rasa malu menjadi norma baru,” jelasnya. (Arya/Fajar)

Exit mobile version