Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024. Beliau juga meminta agar kampung-kampung yang terlibat dalam peredaran narkoba dibersihkan.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, dengan kehadiran Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat lain di Riau.
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan. Operasi ini dilakukan sebelum Ramadan dengan tujuan membersihkan bulan yang penuh berkah ini dari peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.
Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi dalam beberapa kasus yang melibatkan 17 tersangka. Irjen Iqbal menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku peredaran narkoba, terutama jika mengancam nyawa petugas atau masyarakat.
Selama bulan Ramadan, Irjen Iqbal meminta agar seluruh personel siaga dan hadir di tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba. Beliau juga menegaskan pentingnya memberantas kampung-kampung narkoba untuk mencegah malu di masyarakat.
Di Pekanbaru, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa jaringan Iwan Kota berhasil dibongkar. Iwan Kota, atau Ice, merupakan pemasok narkoba di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim. Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan mengungkap transaksi haram senilai miliaran rupiah.
Upaya penindakan ini merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak dan masih terus dilakukan untuk menangkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.