KPU Meminta MK Tetapkan Hasil Pemilu 2024
KPU meminta MK untuk menyatakan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil Pemilu 2024 tetap berlaku. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim, dalam sidang PHPU Pilpres di MK. KPU juga meminta MK menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan rincian suara Anies-Muhaimin 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran 96.214.691 suara, dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara, dengan total suara sah 164.227.475 suara. KPU juga meminta MK menolak semua permohonan pemohon dan menerima eksepsi pemohon. Argumentasi yang digunakan KPU adalah pemohon Ganjar-Mahfud dianggap salah sasaran dalam mengajukan gugatan PHPU.