DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah di Pangandaran tidak hanya terjadi di sini. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus turut serta dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Dia menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Pilihan yang ada adalah untuk melanjutkan RAPBD setelah APBD mendapatkan nomor register. Di dalam aturan RAPB, terdapat keterkaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Jika tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, maka APBD ini tidak bisa dijadwalkan, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum final.
“Namun, sesuai dengan aturan tersebut, akan dilakukan evaluasi. DPRD tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena bukan pelaksana,” ujar Asep.