FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Calon Legislatif (Caleg) di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang ramai. Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Makassar dipertanyakan.
Protes terhadap hasil Pileg ini dilakukan oleh Caleg PKB, Andi Imario Paruwisi dari Dapil 5 DPRD Makassar. Dia curiga terjadi kecurangan di internal partai.
Dia sebelumnya menyatakan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam waktu dekat, Andi Imario berencana untuk melaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakumdu Makassar serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi Andi Wawo menyatakan bahwa partainya memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024. Bahkan jika ingin melaporkan ke DPP PKB.
Anggota DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa semua caleg memiliki hak untuk menyampaikan keberatan mereka. Dan PKB Makassar terbuka terhadap hal tersebut.
“Hasil yang sudah ada ini adalah murni hasil dari inputan C1 yang kami terima dan telah melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota,” kata Fauzi Andi Wawo saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).
Menurut pandangannya, jika ada pihak yang mempermasalahkan hasil tersebut, mereka diizinkan untuk menempuh jalur.
“Jika ada yang mempermasalahkan, silakan menempuh jalur dan mekanisme yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Caleg DPRD Kota Makassar Dapil V dari PKB, Andi Imario berencana untuk mengajukan gugatan ke Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Makassar dan DPP PKB.
Dia mencurigai adanya ketidaksesuaian data dalam proses tahapan rekapitulasi di internal partainya.