Berita  

Mendagri menyatakan Pemerintah Siap Jika Jadwal Pilkada Dimajukan ke Bulan September, Adi Prayitno Mengingatkan Putusan MK

MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan diadakan pada bulan November mendatang.

Meskipun begitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah siap jika Pilkada tersebut dihelat pada bulan September.

Tito mengatakan bahwa pemerintah tetap siap baik untuk bulan September maupun November.

“Pemerintah siap apabila Pilkada dilaksanakan pada bulan September. Kalau dilaksanakan pada bulan November juga siap. Tidak masalah,” ujar Tito pada Rabu (13/3/2024).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Adi Prayitno menyatakan bahwa setelah adanya putusan MK, sebaiknya tidak perlu ada narasi tentang kemungkinan dilaksanakan di bulan lain.

“Putusan MK menetapkan Pilkada akan dilaksanakan pada bulan November. Itu saja. Tidak perlu lagi ada narasi ‘siap jika’ dilaksanakan di bulan lain,” kata Adi Prayitno.

Adi Prayitno mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Dalam bahasa aktivis, tidak perlu lagi membicarakan kemungkinan dilaksanakan di bulan lain. Saatnya menyadari bahwa putusan MK adalah final dan mengikat,” tegas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini. (selfi/fajar)

Exit mobile version