FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Terutama di salah satu pasalnya disebutkan bahwa Gubernur DKJ akan ditunjuk oleh presiden bukan dipilih oleh rakyat.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan dampak negatif dari usulan penunjukkan Gubernur DKJ oleh presiden.
“Kondisi saat ini dengan Penjabat Gubernur yang membuat banyak warga resah menjadi contoh betapa berbahayanya jika gubernur (Jakarta) diangkat oleh Presiden,” kata Mardani seperti dilaporkan oleh RMOL, Rabu (13/3).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah harus dilakukan melalui Pilkada, bukan hanya ditunjuk oleh presiden.
“Gubernur harus dipilih melalui Pilkada. Jangan sampai mengabaikan hak warga Jakarta,” tambahnya.
Menurutnya, kepala daerah tingkat gubernur harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan amanat konstitusi.
“Pilkada membuat Gubernur menjadi dekat dengan rakyatnya,” pungkasnya.(*).