KPU sedang melakukan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 di setiap provinsi Indonesia. Sebanyak 15 provinsi sudah melewati proses rekapitulasi tersebut. Data menunjukkan Prabowo-Gibran mendominasi dengan 36.979.215 suara, diikuti oleh Ganjar-Mahfud dengan 15.098.763 suara dan Anies-Muhaimin dengan 13.209.506 suara.
Jerry Massie dari Political Public and Policy Studies menilai bahwa hasil rekapitulasi KPU membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengenai kekuatan besar dan algoritma yang dimasukkan ke dalam rekap KPU. Menurut Jerry, Hasto berhalusinasi karena kekalahan telak Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Kemenangan Prabowo-Gibran dipandang sebagai pilihan rakyat secara langsung dan disaksikan oleh para pemimpin dunia, sehingga tuduhan kecurangan dianggap tidak masuk akal. Jerry juga menyebut bahwa tudingan kecurangan oleh kubu 03 terkait Malaysia tidak beralasan, karena mereka juga melakukan pelanggaran dalam pemilu.
Terkait dengan rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024, KPU mencatat bahwa Prabowo-Gibran unggul di 15 provinsi dengan total suara yang mencapai 36.979.215. Ganjar-Mahfud menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 15.098.763, sedangkan Anies-Muhaimin menduduki posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 13.209.506.
Menurut Jerry Massie, Direktur Political Public and Policy Studies, hasil rekapitulasi yang sudah disahkan oleh KPU menampik pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristianto tentang adanya kekuatan besar dan algoritma dalam rekapitulasi KPU. Jerry mengatakan bahwa Hasto mungkin berhalusinasi karena kekalahan Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
Jerry menegaskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan pilihan rakyat yang sah, dan sudah disaksikan oleh pemimpin dunia. Ia juga menilai tuduhan kecurangan tidak masuk akal, terutama karena selisih suara antara ketiga pasangan calon tersebut sangat jauh di atas 25 persen.
Jerry menambahkan bahwa meskipun ada tuduhan kecurangan terkait Malaysia, pihak yang menuduh juga pernah melakukan pelanggaran dalam pemilu. Sebagai informasi, rekapitulasi suara tersebut sudah mencapai 80% real count di KPU, namun pembenaran suara secara resmi masih sebesar 58%.