Berita  

Suara Ahmad Nawardi Mendadak Naik setelah Data KPU Tidak Dapat Diakses, Ujar Agus Rahardjo: Hal yang Sangat Aneh

Fajar.co.id, Jakarta — Setelah gagal lolos sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang meraih 2,2 juta suara, akan mengajukan gugatan ke MK.

“Tim saya akan mempelajari, apakah perlu dibawa ke MK,” kata Agus seperti dilansir dari JawaPos (grup FAJAR), Selasa (12/3/2024).

Agus Rahardjo kalah dari petahana Ahmad Nawardi yang mengalami lonjakan suara di Madura. Dari 13 caleg DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Jatim, hanya empat caleg DPD RI yang berhasil ke Senayan.

Agus menyebut ada keanehan dari lonjakan suara Ahmad Nawardi. Dia merasa aneh dengan jumlah suara yang diperoleh oleh Ahmad Nawardi.

“Tiba-tiba dari hasil rekap provinsi, tanggal 9 dan 10 Maret, Saudara Nawardi mendapatkan peningkatan suara yang luar biasa,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, ketika data aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih dapat diakses pada 5 Maret 2024, pukul 13:01:08, dengan persentase data yang masuk 79,99 persen. Agus Rahardjo memperoleh 1.797.529 pemilih, sementara Ahmad Nawardi memperoleh 1.569.469 pemilih, terdapat selisih 228.060 suara.

“Setelah itu kita tidak bisa mengakses data KPU,” kata Agus.

Agus merasa heran dengan lonjakan suara Ahmad Nawardi pada 9 dan 10 Maret 2024. Pasalnya, Nawardi mendapatkan peningkatan suara yang luar biasa.

“Dari Kabupaten Sumenep ada penambahan suara sebanyak 339.602 suara, dari Kabupaten Sampang ada penambahan 533.796 suara, dari Kabupaten Pamekasan ada penambahan 343.930 suara, dan dari Kabupaten Bangkalan 497.372 suara,” papar Agus.

Exit mobile version