Berita  

Anas Urbaningrum: Perludem Sebut Ambang Batas Parlemen yang Idealnya 1 Persen

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemberlakuan ambang batas parlemen dinilai memiliki banyak kelemahan. Salah satunya adalah hilangnya sebagian suara rakyat.

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta sistem ambang batas dirumuskan ulang, polemik terkait hal itu kembali muncul.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyatakan bahwa jumlah suara rakyat yang hilang melalui sistem ambang batas sangat besar.

Dia memberikan contoh, jika ambang batas ditetapkan 1 persen, itu sama dengan 1,5 juta suara. Mengingat partisipasi pemilih ada sekitar 150 juta.

Sebanyak 1,5 juta suara, tambahnya, jika dikonversi ke kursi DPR, setara dengan 10 kursi. Karena biasanya konversi suara untuk daerah pemilihan yang padat mencapai 150 ribu.

“Bayangkan, ada partai dengan suara hanya 1,495 juta. Tidak mencapai 1,5 juta. Partai tersebut tidak dapat melewati ambang batas 1 persen. Artinya suara 1,495 juta itu hangus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anas mengatakan, berapapun ambang batas yang diturunkan tetap berpotensi menghilangkan suara dalam jumlah besar. Terlebih dengan ambang batas 4 persen saat ini.

Peneliti Perludem Muhammad Ihsan Maulana mengakui, berapapun angka ambang batas yang ditetapkan akan memiliki potensi suara yang hilang. Namun, jika harus ditetapkan, angka yang paling minimal lebih baik.

Exit mobile version