Berita  

Tiga Parpol Mengusulkan Hak Angket di Rapat Paripurna Hari Ini, Tanpa Nasdem

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Beberapa anggota DPR resmi mengajukan hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Yang menarik adalah hanya 3 partai politik (Parpol) yang secara resmi mengajukan hak angket melalui perwakilan yang hadir. Tiga partai politik tersebut adalah PDIP, PKS, dan PKB.

Usulan diajukan oleh Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Sebagian masyarakat ingin agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi terhadap kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus Hidayat.

Dukungan juga disampaikan oleh politisi PKB, Luluk Nur Hamidah.

Luluk menilai bahwa hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dilakukan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Luluk juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Luluk mengakui bahwa selama mengikuti pemilu pasca reformasi, belum pernah menyaksikan proses pemilu yang begitu brutal seperti Pemilu 2024.

Menurutnya, saat ini tidak boleh ada pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.

“Dengan hak angket ini, kita akan menemukan pencerahan, serta mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menghadapi usulan ini dengan bijaksana, baik melalui hak angket maupun interpelasi.

Exit mobile version