KPU Bantaeng Mengklarifikasi Perbedaan Suara PSI
KPU Bantaeng telah angkat bicara mengenai peningkatan suara PSI sebanyak 1876. Angka ini berbeda dengan hasil C dari perhitungan bertahap dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ahmad Makmur, anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, menyatakan setelah melakukan penelusuran, ternyata suara sebenarnya dari PSI hanya sebanyak 1.986. Terdapat selisih 1876 suara dari total 3.862 suara yang sebelumnya beredar.
“I setelah kita sempat rekapitulasi di ruangan, memang data yang diinfokan di media adalah data Info pemilu sementara data yang kami lakukan adalah data C hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D kabupaten,” ujar Ahmad kepada wartawan, Senin (4/2/2024).
Menurut Ahmad, suara PSI sebanyak 3.862 didapatkan dari web info pemilu. Dia memastikan bahwa data tersebut tidak sesuai dengan hasil perhitungan di tingkat kabupaten.
“Faktanya yang terjadi adalah perolehan suara partai (PSI) sebanyak 1986, itu data Sirekap kemudian info Pemilu 3862. Sebagai contoh, kelurahan Karangtuang dalam berita mendapatkan 67 suara, namun faktanya adalah 0. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah, semuanya sudah detail disaksikan oleh Bawaslu, saksi, dan media di atas,” tegasnya.
Ahmad menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah kesalahan karena diambil dari info pemilu, sedangkan patokan hasil suara adalah form D dan data Sirekap.
“Tadi sudah disepakati bahwa fakta yang kita lihat adalah hasil D tingkat kabupaten dan tentunya Sirekap karena ditampilkan C Plano atau C hasil,” jelasnya.