Berita  

Yusril’s Viral Statement Revealed! The Use of Inquiry Rights to Investigate Chaos in the 2009 Election Voter List

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ramai soal hak angket yang akan digulirkan oleh beberapa fraksi. Sekarang pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengungkap bahwa hak angket pernah digunakan dalam Pemilu 2009 sedang viral.

Salah satu yang memviralkannya adalah dr Eva Sri Diana Chaniago. Melalui akunnya di aplikasi X, @DrEvaChaniago, aktivis media sosial yang juga seorang dokter ini mengutip ulang pernyataan pakar hukum tata negara tersebut.

“Banyak yang lupa bahwa DPR dahulu pernah menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan DPT dalam Pemilu 2009. ~ YIM ~. Halo @bawaslu_RI ..dengarkan Prof YIM ini #DukungHakAngket,” tulis dr Eva, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, terungkap bahwa sebanyak 22 anggota dewan dari 6 fraksi mengajukan Hak Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009.

“Pemilu harus dilaksanakan LUBER sesuai dengan UUD 45 tetapi ternyata Pemilu tidak dapat menjamin hak konstitusional warga negara dalam menentukan pilihannya,” tegas Anggota DPR dari PDIP Ario Bimo saat menyerahkan daftar nama-nama anggota Dewan yang mengajukan Hak angket DPT kepada Ketua DPR Agung Laksono di Ruang Pimpinan, Senin, (27/4/2009).

Menurut Ario, hak partisipasi memilih warga sangat rendah dan banyak warga tidak terdaftar saat Pemilu 2009 lalu. “Terdapat 38-42 persen dari jumlah pemilih 172 juta orang atau sekitar 65-72 juta pemilih tidak menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya menduga adanya manipulasi DPT saat Pemilu lalu. “Dapat ditunjukkan kebenarannya dengan banyaknya warga tidak terdaftar saat Pemilihan Umum,” paparnya.

Exit mobile version