KPU Menghentikan Rekapitulasi Suara, SETARA Institute Cium Ada Manuver
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan penghentian sementara rekapitulasi penghitungan suara di beberapa kecamatan. Langkah ini mencurigakan SETARA Institute.
SETARA Institute, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, mencurigai ada tindakan manuver. Pasalnya, penghentian rekapitulasi sejak 18 Februari diikuti dengan pernyataan Bawaslu yang menyarankan SIREKAP dihentikan.
“Keputusan KPU untuk menghentikan dan menjadwalkan ulang pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual memperkuat kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan melalui siaran persnya, Rabu (21/2).
Halili menyebut ada tiga kecurigaan yang kini berkembang di publik akibat dari penghentian rekapitulasi tersebut.
“Pertama, untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. Kedua, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen. Ketiga, untuk menggerus suara PDI Perjuangan,” paparnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil oleh KPU dan Bawaslu karena adanya ketimpangan data antara rekapitulasi manual dengan perhitungan secara daring melalui SIREKAP.
Oleh karena itu, kata dia, ada dugaan kuat bahwa upaya itu diambil untuk kepentingan Jokowi meloloskan PSI ke parlemen. Mengingat saat ini, partai yang dipimpin oleh anak Jokowi, Kaesang Pangarep, belum mencapai suara empat persen.
“Penghentian rekapitulasi suara manual dan SIREKAP KPU merupakan strategi untuk mengondisikan suara demi kepentingan Jokowi yang diduga salah satunya terkait lolosnya PSI di parlemen,” terangnya.