Berita  

Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU di Sulsel dengan Serius

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kelurahan Bajoe, Bone, pada Jumat (23/2/2024).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses PSU. Lolly mengatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU agar tidak terjadi kesalahan seperti pada pemungutan suara tanggal 14 Februari.

Lolly menegaskan bahwa PSU hanya boleh dilakukan satu kali, dan seluruh prosedur dan mekanisme harus dijalankan dengan benar tanpa ada kekeliruan yang dapat berpotensi menyebabkan pelanggaran di TPS 15 dan 16.

Selain itu, Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus setelah Papua dalam hal rekomendasi PSU, PSS, dan PSL, dan menjadi perhatian khusus Bawaslu.

Dalam pengawasan tersebut, Lolly didampingi oleh Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menambahkan bahwa meskipun sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, PSU tetap menjadi hal yang wajib untuk dilakukan pengawasan.

PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe dilakukan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memberikan suaranya di TPS tersebut.

Exit mobile version