Berita  

Bambang Widjojanto Menyoroti Hasil Quick Count: Tidak Ada yang Bisa Mengklaim Kemenangan Satu Putaran

Pegiat Anti Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa hitung cepat atau quick count bukan merupakan penentu kemenangan dalam Pemilu, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, belum ada pemenang resmi yang bisa diumumkan saat ini.

Menurutnya, kemenangan dalam satu putaran Pemilu juga tidak mudah. Menurut regulasi, untuk memenangkan satu putaran, kandidat harus mendapatkan 50 persen plus satu suara, dan meraih minimal 50 persen suara di 20 provinsi. Oleh karena itu, quick count bukanlah syarat kemenangan.

Bambang juga menjelaskan perbedaan antara quick count dan data internal dari tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Berdasarkan data Amin, pasangan Prabowo-Gibran memang unggul namun selisih perolehan suaranya tidak terlalu jauh dengan Amin.

Pada akhirnya, Bambang menyatakan bahwa yang menjadi dasar kemenangan adalah hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan dari quick count lembaga survei. Suara yang akan dijadikan sebagai penentu kemenangan adalah suara dari rekapitulasi hasil KPU.

Exit mobile version