Berita  

Prabowo-Gibran Menang di Quick Count, M. Qodari: Ini Realitas Politik Indonesia dan Dukungan untuk Pilpres Sekali Putaran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil quick count atau perhitungan cepat dari beberapa lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80% menyatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul sementara.

Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari, melihat hasil quick count dari semua lembaga survei yang kredibel, dapat dipastikan bahwa Prabowo-Gibran telah memenangkan kompetisi Pilpres 2024 dalam sekali putaran dengan persentase 58%.

“Jadi hasil quick count ini sudah mencapai 80%, melihat angka itu menurut saya tidak akan berubah bahwa Prabowo-Gibran memenangkan sekali putaran dengan persentase sekitar 58%,” kata M. Qodari dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Diketahui, aturan Pilpres dapat dilakukan dalam satu atau dua putaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.

Pilpres dalam satu putaran dapat terwujud dengan syarat pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50% dengan penyebaran suara minimal 20% di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).

Dalam konteks tersebut, Qodari meyakini bahwa berdasarkan hasil quick count, pasangan calon nomor urut 02 memenuhi syarat untuk memenangkan Pilpres dalam sekali putaran.

“Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50% terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20% di separuh provinsi juga terpenuhi,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan Pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Exit mobile version