Berita  

Mantan Pimpinan KPK Mewajibkan Menonton Film Dirty Vote, Mengungkapkan Ketidakmoralan dan Keburukan Etika Elit Bangsa

Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menegaskan bahwa film Dirty Vote wajib ditonton.

“Wajib hukum-nya untuk ditonton,” kata Dosen Universitas Hasanuddin, Makassar itu, dikutip dari unggahannya di X, Senin (12/2/2024).

Film berdurasi satu jam 57 menit itu, kata dia, bakal membuka mata mengenai bagaimana kecurangan terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2025.

“Ia memperkenalkan, film yang diunggah di kanal YouTube Dirty Vote itu melibatkan empat orang sekawan.

Mereka di antaranya Dandhy Laksono sebagai sutradara. Kemudian tiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

“Film empat sekawan ini: @zainalamochtar @BivitriS @feriamsari dan Sang Sutradara @Dandhy_Laksono,” pungkasnya.

Film “Dirty Vote” mencuri perhatian publik, Minggu (11/2/2024). Film itu memaparkan indikasi relasi kebijakan dan instrumen kekuasaan dalam upaya pemenangan terhadap pasangan calon capres-cawapres tertentu.

Dalam film berdurasi 1 jam 57 menit itu, ketiganya bergantian menjelaskan berbagai upaya sistematis penguasa dalam memenangi Pemilu 2024.

Salah satunya terkait penunjukan 20 penjabat (Pj) gubernur dan 182 Pj bupati/wali kota. Feri menyebutkan, penunjukan itu tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan penunjukan Pj dilakukan secara transparan dan terbuka. Termasuk mendengar aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat daerah.

Exit mobile version