Berita  

Ormas Islam Desak Pemerintah untuk Berhenti Berpihak ke Salah Satu Paslon Setelah Kampus-kampus

Setelah para guru besar dan akademisi dari puluhan kampus ternama di Indonesia menyampaikan protes dan meminta pemerintah untuk netral dalam Pemilu, kini Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) bersama para ulama mengeluarkan petisi.

Pada Kamis (8/2/2024), Ketua Umum LPOI Said Aqil membacakan petisi yang berjudul “Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial” menjelang Pilpres 2024.

Said Aqil Siraj menekankan desakan para penyelenggara negara untuk berhenti memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Ia menyebut bahwa ketidaknetralan penyelenggara negara bisa menyebabkan ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sosial, yang berpotensi memicu kericuhan di tengah masyarakat.

LPOI juga menyerukan untuk menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan, serta meminta agar konstitusi tetap ditegakkan.

Islam sendiri mengutuk sikap otoriter dan semena-mena, tetapi memberikan peringatan dan kritik dengan tetap menggunakan tata cara yang santun dan konstitusional adalah hal yang tidak dilarang dalam agama tersebut.

Berikut adalah sembilan poin petisi yang dikeluarkan oleh LPOI:

Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang sesuai, serta mengambil tindakan seadil-adilnya jika terjadi pelanggaran.
Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktek oligarki yang merugikan bangsa.
Menolak intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024 dan menghentikan pemihakan terhadap salah satu pasangan calon, agar pemilu dapat berjalan secara adil dan bermartabat.
Menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Mendukung upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan fasilitasi lapangan kerja yang lebih luas, terjamin, dan berkelanjutan.
Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial, serta tidak boleh anti kritik.
Menjaga keutuhan, persatuan, kesatuan, dan tata kelola negara secara konstitusional.
Mengajak seluruh warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas, menolak money politik, dan bersama-sama berdoa agar bangsa Indonesia senantiasa aman, damai, makmur, dan sentosa.

“Al Imam Khodimul Ummah,” ujar Said Aqil Siraj.

Exit mobile version