FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan bahwa dia dipenjara karena kepentingan politik Jokowi agar bisa menang di Pilpres 2019.
Pernyataan itu disampaikan Ahok dalam sebuah acara dan potongan videonya dibagikan oleh Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah di media sosialnya.
“Kalau Ahok terus dibiarkan menjadi gubernur, bisa mengganggu kemenangan Pak Jokowi,” kata Ahok dalam video yang dikutip oleh fajar.co.id dari X @ch_chotimah2, Rabu (7/2/2024).
Dalam keterangannya, Chusnul menyatakan bahwa pada saat itu Jokowi sedang tertekan oleh massa sehingga memilih jalan tersebut.
“Pengakuan Ahok! Dipenjara agar Jokowi bisa menang pilpres dan kecewa hukum kalah sama tekanan massa,” ujar Chusnul.
Dia memperingatkan agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
“Kedzaliman ini jangan sampai terulang, cukup kita kehilangan pemimpin seperti Ahok jangan sampai Ganjar dan Mahfud,” tambahnya.
Menurutnya, Ahok dipenjara karena kubu 02 di Pilpres saat ini. Jika 02 menang, hal serupa bisa terjadi menurutnya.
“Inget, dalang semua ini adalah kubu 02, jika mereka berkuasa hal ini bisa terulang lagi pada siapapun,” katanya.
Namun, Chusnul berpendapat bahwa hal akan berbeda jika Ganjar-Mahfud menang. Dia yakin pasangan calon nomor tiga itu akan menerapkan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Ganjar Mahfud Taat pada Tuhan, Patuh kepada Hukum, Setia ke Rakyat. Hukum akan ditegakkan pada siapapun bukan dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok, rekam jejak prof Mahfud sdh membuktikan hal itu,” tegasnya.(Arya/Fajar)