Berita  

Ridwan Kamil Diperiksa Selama Hampir Tiga Jam oleh Bawaslu Jabar

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat pada Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan saat kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya. Ridwan Kamil menjawab 30 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil bertujuan untuk mendengar penjelasan atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Setelah pemeriksaan, Bawaslu Jabar akan membuat kesimpulan. Sebelum memeriksa Ridwan Kamil, pihak Bawaslu juga memanggil pihak pelapor, yaitu DEEP Indonesia.

Bawaslu Jabar bersama Gakkumdu akan melanjutkan proses dengan mengumpulkan informasi dari pemeriksaan pelapor, saksi, terlapor, dan jika perlu, akan meminta pendapat ahli terkait video yang menjadi dasar dugaan politik uang dalam Jambore DPD Tasikmalaya.

Ridwan Kamil, setelah pertemuan dengan Bawaslu, menyatakan tiga poin penting. Salah satu poinnya adalah bahwa tidak ada unsur pelanggaran pemilu dan politik uang dalam Jambore DPD Tasikmalaya.

Exit mobile version