Berita  

Pj Gubernur Bahtiar Menegaskan ASN Tidak Diperbolehkan Hadiri Kampanye

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kembali menegaskan bahwa ASN harus netral, tidak boleh memihak dan berkampanye. “ASN harus Netral. Tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, (26/1/2024).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menegaskan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye.

Pernyataan Bahtiar ini merespons pernyataannya yang viral soal ASN boleh menghadiri agenda kampanye. Berikut pernyataan Bahtiar dalam video yang beredar:

“UU ASN, UU Pemilu, UU apapun menyatakan bahwa ASN harus netral. Upaya kita untuk mengupayakan itu sudah kita lakukan. Mulai deklarasi di tingkat provinsi, deklarasi kabupaten/kota, pembuat komitmen, dan segala macam. Saya sebagai gubernur tentu kembali menghimbau kawan-kawan, karena tidak enaknya jadi ASN seperti saya ini, karena saya ini ASN, UU bilang ASN punya hak politik, kami boleh mencoblos, kami boleh memilih. Bahkan di UU Pemilu itu boleh menghadiri kampanye. Tapi tidak boleh menggunakan atribut dan tidak boleh mengartikulasikan. Boleh loh, UU Pemilu. Masalahnya ASN ini, di sisi lain bilang harus netral. Beda dengan TNI, ASN tetap punya hak pilih. Ini lah yang harus dipahami kawan-kawan, kapan sebagai pribadi, kapan sebagai penyelenggara negara. Yang amannya ya sudah. Kamu boleh punya pilihan ya di dalam hati aja. Sepeda cinta dalam hati. Jadi nggak boleh diungkapkan, nggak boleh diekspresikan.”

Exit mobile version