Berita  

Jokowi Menyatakan Presiden Bisa Melakukan Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan Meresponsnya seperti Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons pernyataan Jokowi yang menyebut presiden bisa kampanye dan memihak. Hal itu terlihat dalam tayangan video terbaru acara Desak Anies.

Pada kesempatan tersebut, Anies yang menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi mengatakan bahwa ketika seseorang diangkat menjadi penyelenggara negara, pikiran, perbuatan, dan tindakan harus merujuk kepada konstitusi. Menurutnya, penyelenggara negara tidak boleh melakukan tindakan atau perkataan di luar Konstitusi. Menjalankan negara tidak boleh dilakukan berdasarkan selera, perasaan, atau naluri, tetapi harus mengikuti aturan.

“Jadi ketika saya mendengar itu, saya bilang panggil ahli hukum tata negara, apakah pernyataan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di republik ini. Jadi bukan masalah setuju atau tidak setuju, tetapi apakah itu benar atau salah,” kata Anies seperti yang dikutip oleh Fajar.co.id pada Jumat (26/1/2024).

“Jika kita membiarkan setiap pernyataan dicari apakah setuju atau tidak setuju, akhirnya tidak jelas benar atau salahnya,” tambahnya.

Menurut Anies, presiden merupakan posisi tertinggi sebagai penjaga etika di suatu negara. Oleh karena itu, tugasnya harus melampaui partisan politik atau politik kepentingan.

“Menurut pendapat kami, sebagai penjaga etika di republik ini, seorang presiden harus melampaui partisan politik, dia harus melampaui politik kepentingan, karena dia membawa simbol negara,” jelasnya.

Seharusnya, kata Anies, seorang kepala negara harus menjadi pengayom dan contoh bagi masyarakat luas.

“Memayungi semua, mengayomi semua, dan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar. Bagaimana jika penyelenggara panitia sekaligus peserta, apa yang terjadi,” ucapnya.

Exit mobile version