Berita  

Sikap Presiden dalam Memihak Justru Bertentangan dengan Pernyataannya yang Pemerintah Pusat Harus Netral

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Presiden dan Menteri boleh berkampanye kini jadi sorotan. Pasalnya, pada November 2023 lalu, Jokowi menegaskan agar pemerintah pusat dan daerah harus netral dalam Pemilu.

“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Jokowi kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Namun, pernyataan tersebut kini bertolak belakang dengan pernyataan terbaru Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan presiden boleh kampanye saat bertandang ke Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” kata Jokowi.

Sementara itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

“Presiden kerap sampaikan tidak akan cawe-cawe untuk Pemilu 2024. Namun hanya sekadar di mulut tidak dijewantahkan dalam bentuk tindakan,” kata Neni melalui keterangan tertulisnya.

Exit mobile version