Berita  

Kabinet Jokowi Dituduh Mengalami Isu yang Mirip dengan Pemberhentian Soeharto, Menurut Wapres Ma’ruf Amin.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kabar ketidakharmonisan di antara menteri Kabinet Indonesia Maju terus mendapat sorotan. Di balik isu tersebut, tercium aroma politik yang mengiringinya.

Terdapat dugaan bahwa 15 menteri akan mengundurkan diri. Selain menteri dari PDIP, juga terdapat menteri dari kalangan teknokrat yang disebut-sebut akan mundur. Isu paling santer adalah mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Isu mengenai mundurnya para menteri tersebut mengingatkan pada masa pemerintahan Soeharto menjelang lengser. Pada saat itu, 14 menteri Soeharto memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi mendukung Soeharto sebagai presiden. Keputusan para menteri tersebut diambil sebagai dampak dari krisis moneter yang mencapai puncaknya pada Mei 1998.

Di era pemerintahan Jokowi – Ma’ruf, isu yang kurang menyenangkan terkait dinasti juga terdengar. Presiden Jokowi dituding memaksakan kehendak dengan meloloskan anaknya sebagai calon wakil presiden meski belum mencukupi syarat umur.

Ketidakharmonisan di dalam kabinet Presiden Jokowi – Ma’ruf semakin terungkap setelah munculnya surat bernomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 yang menunjuk Menkominfo Budi Arie sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) ad interim karena Retno Marsudi sedang bertugas di luar negeri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin membantah adanya desas-desus mengenai sejumlah menteri yang akan mengundurkan diri. “Yang saya tahu, tidak ada isu-isu di dalam kabinet,” ungkap Ma’ruf melalui Jawa Pos (Group FAJAR), kemarin.

Ma’ruf juga mengakui bahwa ia membaca kabar tersebut dari media sosial maupun pemberitaan media. Namun demikian, menurutnya, kabinetnya masih tetap solid. “Tetap bekerja dengan baik,” tambahnya.

Ma’ruf juga menyatakan bahwa isu ini memberikan dampak. Terlebih, ada menteri yang menjadi calon presiden, calon wakil presiden, dan juga anggota tim sukses. “Dalam aturan memang diperbolehkan, selama kinerjanya tidak menurun,” ujarnya.

Exit mobile version