Rosan Roeslani telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena ia menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan pengunduran dirinya tersebut. Keputusan Presiden mengabulkan pengunduran diri Rosan Roeslani berlaku efektif sejak hari ini. Rosan Roeslani sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 dan menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
Home
Berita
Permintaan Rosan Roeslani untuk Mengundurkan Diri sebagai Wamen BUMN Disetujui oleh Presiden Jokowi
Permintaan Rosan Roeslani untuk Mengundurkan Diri sebagai Wamen BUMN Disetujui oleh Presiden Jokowi
Recommendation for You
FAJAR.CO.ID, POLMAN – Pada Jumat, 25 Oktober 2024, di tengah teriknya matahari, Andi Bebas Manggazali…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muhammad Isnur, Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengkritik peran…
FAJAR.CO.ID, POLMAN – Kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali…
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, secara terang-terangan mengungkapkan tentang tingginya praktik money politik yang terjadi,…