Berita  

“Bawaslu Sulsel: Politik Uang di Bulukumba – Analisis Terkini”

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyatakan bahwa pihaknya bersedia bertemu dengan massa aksi dari Kabupaten Bulukumba dan mengundang mereka untuk berdiskusi di kantor Bawaslu Sulsel. Hal ini disampaikan setelah kantornya diserbu oleh sejumlah massa aksi terkait dugaan politik uang oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Bulukumba. Meskipun mengajak untuk berdialog, Mardiana mengungkapkan bahwa tawarannya ditolak.

Mardiana menegaskan bahwa laporan-laporan yang diterima oleh Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi telah diolah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terkait dengan laporan mengenai dugaan politik uang yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada di Bulukumba, Bawaslu telah menerima laporan terstruktur dan masif yang disampaikan pada tanggal 27 sebelumnya.

Meski demikian, hasil kajian Bawaslu tidak menemukan bukti yang cukup kuat untuk membenarkan laporan-laporan tersebut. Mardiana menjelaskan bahwa setelah dilakukan asistensi, bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tidak memadai. Bawaslu memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi dokumen atau bukti tambahan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor tidak mengirimkan kelengkapan yang diminta.

Dengan demikian, proses hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti yang cukup. Mardiana menegaskan bahwa Bawaslu memberikan kesempatan yang cukup bagi pihak-pihak terkait untuk melengkapi dokumen agar penanganan kasus dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.