FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pasangan Bakal Calon Wali Kota Makassar Busrah Abdullah dan Arwan Tjahjadi meminta DPP PAN untuk membatalkan SK B1-KWK yang diterbitkan untuk Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa – Rezki Mulfiati Luthfi.
Tim Busrah Abdullah – Arwan Tjahjadi telah mencoba mendaftar di KPU Makassar pada 29 Agustus, namun tanpa SK B1-KWK dari PAN.
“Saya sebagai kader sejati PAN, pendiri PAN di Sulsel, memohon agar DPP PAN dapat meninjau B1-KWK yang telah dikeluarkan untuk saudara kita Andi Seto Asapa. Kami memohon dengan sangat agar SK B1-KWK yang diberikan kepada Andi Seto Asapa dapat dibatalkan,” kata Busrah dengan mata berkaca-kaca, Jumat malam, (30/8/2024).
Busrah merasa sangat malu kepada masyarakat Kota Makassar karena tidak mendapatkan B1-KWK dari PAN. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, dia telah melakukan sosialisasi untuk maju di Pilwalkot Makassar 2024.
“Kami yakin bisa maju. Tentang kemenangan, kami serahkan kepada Allah yang Maha Kuasa, yang Maha Menentukan,” katanya.
Menyoal kontribusi, Busrah menyebut bahwa Seto tidak memiliki peran dalam mengembangkan PAN di Sulsel.
Menurut AD / ART PAN, kata Busrah, ketika ada kader yang maju, tidak ada alasan lain untuk memberikan B1-KWK kepada orang yang bukan kader. Sedangkan Seto-Rezki sama sekali bukan kader.
“Saya memimpin PAN dengan penuh pengorbanan, mendirikan PAN, membiayai PAN, mengeluarkan puluhan miliar uang pribadi saya. Kok saya diberikan perlakuan seperti ini,” katanya.
Dia menegaskan bahwa asas PAN adalah akhlak politik yang berlandaskan agama dan membawa Rahmat bagi semua alam.