Ketua Tim Kuasa Hukum 02, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Calon Presiden RI Prabowo Subianto di rumahnya di Jakarta Selatan, Selasa, (23/4/2024).
“Malam ini kami bersilaturahmi dan menyerahkan putusan itu kepada beliau, putusan aslinya untuk disimpan,” kata Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA.
Yusril menjelaskan bahwa Prabowo meminta berkas tersebut disimpan sebagai pengingat momentum bersejarah dalam perjalanan bangsa.
Meskipun rencananya seluruh tim kuasa hukum akan hadir, namun hanya beberapa di antaranya yang datang pada hari itu. Penyerahan berkas tersebut tidak melibatkan pembahasan politik atau koalisi partai.
Di tempat yang sama, Hotman Paris Hutapea membenarkan kegiatan hari ini hanya menyerahkan berkas dan bersilaturahmi dengan Prabowo.
“Sekalian mau menyerahkan undangan anak saya menikah kepada Prabowo,” kata dia kepada wartawan.
Pada Senin sebelumnya, MK telah membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024, yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
MK menolak seluruh permohonan dari kedua pasangan tersebut, dengan alasan tidak beralasan menurut hukum. Namun, terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi yang memandang perlu adanya pemilu ulang di beberapa daerah meskipun selisih suara besar.