FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan dan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, tetap melanjutkan aktivitasnya di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Meskipun Prabowo adalah satu-satunya calon presiden yang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK, dia memilih fokus pada kegiatan rutinnya di kantor.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menyatakan bahwa agenda Kemhan hari itu adalah menjalankan kegiatan rutin di kantor.
“Sementara itu, calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, juga melanjutkan kegiatan di Balai Kota Surakarta sesuai arahan Prabowo.
Dalam sidang tersebut, MK memutuskan atas gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta pembatalan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 serta diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Keputusan MK tersebut diambil setelah mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak. (*)