Perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang dianggap sebagai penjaga konstitusi tersebut tidak dianggap bisa diandalkan.
Hal ini diungkapkan oleh Pegiat Media Sosial Bachrum Ahmadi. Ia meminta kedua kubu, Anies Baswedan dan Ganjar Prabowo, untuk tidak terlalu berharap banyak.
“Kalian jangan terlalu berharap pada MK terkait gugatan 01 & 03,” kata Bachrum seperti yang dilaporkan oleh fajar.co.id dari unggahannya pada hari Senin (15/4/2024).
Menurutnya, MK tidak akan mengeluarkan diskualifikasi terhadap Gibran sebagai salah satu kandidat dalam Pilpres 2024. Begitu juga dengan pemungutan suara ulang.
“MK tidak akan berani mengambil keputusan untuk pemungutan suara ulang & diskualifikasi Gibran,” ujarnya.
Baginya, tidak ada yang bisa diharapkan dari MK karena mereka sudah melewatkan Gibran dalam Pilpres 2024.
“Apa yang bisa diharapkan dari MK, mereka bahkan sudah melewati Gibran dengan mengubah Undang-undang Pemilu Presiden. Sangat memalukan!” tambahnya.
Saat ini, MK sedang menunggu draf kesimpulan dari pihak yang bersengketa. Draf tersebut akan diserahkan melalui panitera dan kemudian akan diterima oleh hakim.
Perselisihan tersebut dipastikan akan berakhir pada 22 April 2024, dengan penjadwalan pembacaan keputusan. (Arya/Fajar)