Berita  

DPR Kembali Menegaskan Penolakan Pindah ke IKN, Akbar Faizal Merasa Kekhawatirannya Terbukti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan tegas menolak rencana untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, dalam rapat kerja antara DPR dan Pemerintah mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Senin, 18 Maret 2024.

“Apa mungkin dibuat suatu keistimewaan, misalnya DKJ termasuk juga keistimewaan sebagai ibu kota legislasi, parlemen. Ini berarti aktivitas parlemen bisa dilakukan di IKN namun pusat kegiatannya tetap di DKJ,” ujar Baidowi di Gedung Parlemen, Jakarta.

Kabar tersebut juga mendapat respons dari Akbar Faizal. Melalui akun X-nya, @akbarfaizal68, mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan bahwa dirinya pernah membagikan video terkait lokasi tempat para legislator akan menempati jika IKN mulai digunakan.

“Akhirnya kekhawatiran saya terbukti benar. DPR menolak pindah ke IKN. Mungkin setelah menonton video saya di bawah ini 🤣🤣🤣. @DPR_RI, @DPDRI, @sociotalker, @aguspambagyo, @andrinof_a_ch, @bsantono,” tulis Akbar Faizal sambil membagikan video tersebut, seperti yang dikutip pada Selasa (19/3/2024).

Dalam video tersebut, Akbar Faizal menjelaskan tentang lokasi tersebut lengkap dengan peta. “Para calon anggota DPR RI yang sedang melakukan kampanye di ruang publik dengan baliho dan billboard. Di sini inilah kantor istana negara, karena Anda akan mengawasi presiden, maka sebuah kantor besar telah disiapkan untuk Anda. Dan, posisinya di sini. Jangan berharap akan mendapatkan kantor yang mewah seperti di Senayan dengan Plaza Senayan di sebelahnya,” ujar Akbar Faizal sambil menunjukkan posisi kantor DPR RI melalui peta.