FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bakal calon presiden Prabowo Subianto bersama bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar ke KPU RI pada Selasa (24/10).
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak. “Prabowo dan pasangannya akan mendaftarkan diri pada Selasa paling lambat,” ujarnya saat Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu.
Dahnil Simanjuntak menjelaskan bahwa pada hari ini, Ketua Umum Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan bertemu untuk membahas nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
“Dalam rapat tersebut, wajar terjadi perbedaan pendapat dan hasilnya nantinya akan diputuskan bersama dengan siapa nama tersebut,” katanya.
Kemudian, Partai Gerindra akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan di sana akan secara resmi diumumkan siapa yang akan menjadi pendamping Prabowo.
“Kapan Rapimnas akan digelar, akan dibahas bersama,” kata dia.
Menurut Dahnil, biarkanlah Prabowo Subianto yang mengumumkan siapa yang akan mendampinginya di Pemilihan Presiden 2024.
“Saat ini ada beberapa nama yang muncul dan semuanya berpeluang, baik itu Gibran Rakabuming yang diusulkan oleh Golkar maupun kandidat lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai dari tanggal 19-25 Oktober 2023.
Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau koalisi partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.