Berita  

Anies Baswedan Berharap Pelaku yang Membuat Ancaman Ditembak Masih Bisa Dibina

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengapresiasi tindakan Polri dalam menanggulangi ancaman penembakan yang ditujukan kepadanya melalui media sosial. Meskipun demikian, Anies berharap pendekatan pembinaan terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku harus tidak hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tetapi juga harus mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Anies Baswedan juga menyatakan bahwa apresiasi yang besar perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warga.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur masih mengembangkan kasus pengancaman penembakan kepada Anies Baswedan yang dilakukan oleh AWK, 23 tahun. Sejauh ini pelaku mengakui sebagai pemilik akun @calonistri71600 yang digunakan untuk membuat cuitan bernada ancaman.

“Karena ini masih dalam proses penyelidikan, saya minta agar tim interogasi awal hanya memberikan informasi bahwa dia sudah mengakui,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugraha kepada wartawan, Sabtu (13/1). (jpc)