KPU Sepakat Debat Capres Cawapres Hanya Gunakan Satu Mikrofon di Podium
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah sepakat bahwa debat capres cawapres berikutnya hanya akan menggunakan satu mikrofon yang terpasang (built-in) di podium masing-masing.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Roy Suryo, menyambut baik keputusan KPU tersebut. Ia menyatakan apresiasi jika aturan ini bisa konsisten hingga debat terakhir.
“Bagus, jika aturan ini dapat diterapkan untuk setiap debat capres & cawapres hingga akhir, saya secara obyektif memberikan apresiasi kepada KPU,” kata Roy Suryo dalam platform X, Kamis (28/12/2023).
Ia menegaskan bahwa seharusnya tidak boleh ada alat apapun yang dipasang di tubuh.
“Kritik dan masukan yang saya terima, adalah 1 (satu) MIC saja, sebaiknya desk-mic, maksimal hand-held. Tidak boleh ada alat apapun dipasang di kepala & tubuh,” tandasnya.
Keputusan ini tentu berbeda dengan debat pertama dan kedua yang menggunakan 3 jenis mikrofon yakni skintone, clip on, dan mikrofon handheld (digenggam).
Pembatasan ruang gerak capres cawapres di podium menjadi evaluasi KPU.
“Satu orang, satu podium. Tiga podium dengan satu mikrofon. Jadi jangkarnya di podium,” kata Komisioner KPU August Mellaz. (selfi/fajar)