portalberitamerdeka.com portal berisi berita harian di indonesia termasuk geo politik seperti paslon prabowo subianto
Berita  

ASN Diperbolehkan Hadir di Kampanye Capres-Cawapres, Menurut Pemerhati Pemilu, Selama Dilakukan di Luar Jam Kerja

ASN Diperbolehkan Hadir di Kampanye Capres-Cawapres, Menurut Pemerhati Pemilu, Selama Dilakukan di Luar Jam Kerja

Pemerhati Pemilu asal Sulsel, Uslimin, mengatakan bahwa secara umum ASN diperbolehkan menghadiri kampanye peserta Pemilu, terutama Capres-Cawapres. Tidak ada larangan bagi mereka selama dilakukan di luar jam kerja.

Menurut Uslimin, sepanjang seorang ASN hanya hadir untuk mendengarkan kampanye, itu bukanlah masalah. ASN memiliki hak pilih dan diperbolehkan untuk hadir di arena kampanye guna mendengarkan visi-misi setiap pasangan calon. Namun, ASN tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye atau menjadi juri kampanye.

Uslimin menekankan bahwa ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu sebaiknya tidak perlu menghadiri kampanye paslon karena visi misi paslon sudah diserahkan ke lembaga penyelenggara pemilu, terutama KPU. Selain itu, ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu tidak memiliki hari libur selama tahapan pemilu berlangsung, sehingga diharapkan untuk tetap bekerja meskipun pada malam hari.

Meski begitu, Uslimin juga mengingatkan agar tidak langsung berfikir negatif saat melihat ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu hadir dalam kampanye peserta tertentu.