Alasan Gen Z Jakarta Pilih Nggak Buru-Buru Nikah

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyoroti fakta bahwa sebagian warga di atas usia 19 tahun yang belum menikah tidak selalu disebabkan oleh ketakutan. Mengutip data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, sebanyak 2,098 juta dari 7,781 juta penduduk Jakarta yang berusia 19 tahun ke atas masih belum menikah.

Menurut Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, penundaan pernikahan sebagian penduduk merupakan hasil dari kesadaran individu untuk lebih matang dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan. Sejumlah data menunjukkan bahwa laki-laki rata-rata menikah pada usia 30-31 tahun, sementara perempuan menikah pada usia 27-28 tahun.

Untuk mendukung perencanaan kehidupan, termasuk dalam konteks pernikahan, Dinas PPAPP DKI Jakarta serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mempromosikan bahwa usia ideal menikah adalah minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Program-program edukatif serta kemudahan akses penerbitan akta perkawinan di DKI Jakarta telah diperkenalkan untuk mendorong kesiapan generasi muda dalam membentuk keluarga yang sehat dan berdaya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan penekanan bahwa yang terpenting bukan hanya kapan menikah, melainkan seberapa siap seseorang dalam membangun kehidupan keluarga yang berkualitas. Melalui berbagai inisiatif, seperti aplikasi Alpukat Betawi dan layanan Dukcapil di tingkat kecamatan, warga Jakarta diberikan kemudahan dalam melangsungkan pernikahan.

Source link