Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya peningkatan perokok pemula karena iklan rokok, terutama rokok elektronik di media sosial. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti temuan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 tentang 63,1 juta perokok usia 10-18 tahun. Pembatasan usia untuk membeli rokok belum efektif, sementara promosi rokok sangat intens di media sosial. Iklan rokok di media sosial disebut menarik dan tidak lagi menyeramkan, sering kali bersama produk populer. Informasi yang menyesatkan tentang rokok elektronik juga semakin memperburuk kondisi. Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyusun petunjuk teknis untuk mengatur konten iklan rokok di media daring. Harapannya adalah dengan aturan tersebut, penyebaran informasi negatif tentang rokok bisa diminimalisir.
Influencer Medsos Berperan dalam Tren Peningkatan Perokok Pemula

Read Also
Recommendation for You

Demensia Alzheimer merupakan tantangan kesehatan yang semakin meningkat di Indonesia. Menurut Alzheimer Indonesia (ALZI), diperkirakan…

Merawat orang yang terkena demensia merupakan tugas yang tidak mudah dan membutuhkan ketabahan. Itulah yang…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah….

Kementerian Kesehatan terus berupaya menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Program pemeriksaan kesehatan gratis dan…