Drama Pelarian Wendy: Buronan Kasus Korupsi Rukan Samarinda

Konferensi Pers di Kejaksaan Negeri Samarinda berubah menjadi sorotan media setelah penangkapan buronan kasus korupsi proyek rumah kantor senilai milyaran rupiah. Direktur Utama PT Multi Jaya Concepts (MJC), Wendy (47) asal Pontianak, akhirnya ditangkap setelah dua bulan buron. Penangkapan dilakukan di sebuah perumahan elite di Jakarta Barat setelah jejaknya disusuri oleh Tim Gabungan Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) bersama Kejati Kalimantan Timur dan Kejari Samarinda.

Wendy menerima dana Rp12 Milyar dari PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kaltim untuk pembangunan proyek The Concepts Business Park di Samarinda namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara, Wendy menghilang dan akhirnya ditangkap setelah pengejaran internasional dan penempatan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah penangkapan, Wendy langsung dieksekusi ke Rutan Kelas I Samarinda dengan hukuman penjara 7,6 tahun dan denda Rp300 Juta serta harus mengganti kerugian negara Rp10,7 Milyar. Kasus Wendy menjadi simbol dari ketegasan hukum dalam melawan korupsi dan menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Penangkapan Wendy merupakan langkah menuju peradilan yang lebih adil dan menegaskan bahwa keadilan akan selalu ditegakkan.

Source link