Ibu yang berusia di atas 35 tahun perlu memahami risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB). PJB adalah kelainan struktur jantung yang sering terjadi sejak bayi masih dalam kandungan. Faktor risiko utama adalah usia ibu saat mengandung, dengan risiko meningkat pada ibu hamil di atas 35 tahun. Selain usia, faktor lain yang dapat meningkatkan risiko PJB adalah kehamilan lebih dari lima kali, jumlah cairan ketuban yang berlebihan, diabetes melitus ibu, serta pertumbuhan janin yang tidak normal.
Diperlukan upaya nasional untuk mengurangi kasus PJB, seperti pembatasan usia ibu saat melahirkan dan jumlah kehamilan. PJB merupakan kondisi serius dan umum, di mana setiap 1 dari 100 bayi lahir dengan PJB di dunia. Di Indonesia sendiri, sekitar 50 ribu bayi lahir dengan PJB setiap tahun.
Deteksi dini dan edukasi masyarakat sangat penting dalam menangani PJB. Anak dengan down syndrome juga rentan terhadap penyakit jantung bawaan, di mana 50 persen dari total anak down syndrome mengalami kondisi ini. Oleh karena itu, kesadaran akan risiko PJB perlu ditingkatkan, dan peringatan Hari Down Syndrome Sedunia juga menjadi momen untuk memberikan informasi tentang hubungan antara down syndrome dan PJB.