Kasus dugaan korupsi di Pertamina senilai Rp193 Triliun masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung melalui pemeriksaan saksi-saksi. Terbaru, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik memeriksa 7 saksi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina tahun 2018-2023. Saksi-saksi tersebut adalah pihak terkait dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, 9 tersangka juga telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur PT Kilang Pertamina Internasional, dan Direktur PT Pertamina International Shipping. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 Triliun, termasuk berbagai komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah dan BBM, serta pemberian kompensasi dan subsidi. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…

Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…